Jumat, 08 April 2016

Siapkah Negara Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) ?



2. Siapkah Negara Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) ?
Indonesia dan negara-negara ASEAN telah menyepakati untuk membuat pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara untuk menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investor asing dari luar negeri untuk menanamkan modal di kawasan Asia Tenggara. Logikanya jelas, dengan menerapkan pasar tunggal, perusahaan dapat menjual hasil produksinya ke 10 negara di kawasan Asia Tenggara.
Bayangkan, MEA akan membuat negara-negara ASEAN yang memiliki 4,44 juta km persegi dan jumlah penduduk total (disurvey pada tahun 2013) sebanyak kurang lebih 625 juta jiwa menjadi sebuah kawasan pasar tunggal! Bukankah angka tersebut fantastic dan menggiurkan untuk perusahaan manapun yang ingin memasarkan produknya?

 Diharapkan dengan masuknya modal asing dan kawasan baru, otomatis akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk para penduduk ASEAN. Tidak hanya untuk modal asing saja, peluang tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri untuk memperluas pangsa pasar-nya keseluruh negara-negara ASEAN.
MEA tidak hanya mendatangkan peluang, namun juga tantangan. Tidak hanya di sektor pengusaha saja yang produknya akan bersaing dengan produksi luar negeri, namun pasar tenaga kerja. Tenaga kerja asing akan bebas untuk masuk untuk bekerja di dalam negeri dan bersaing dengan tenaga kerja lokal dari dalam negeri. Tentunya pemerintah telah melalukan batasan supaya tenaga kerja asing yang merupakan pekerja kasar untuk tidak masuk kedalam negeri. Namun hal tersebut tentu menjadi tantangan untuk semua. Disisi lain, tersembul juga peluang tersebut untuk menjadikan tenaga kerja dalam negeri bekerja di luar negeri dan menikmati pendapatan yang lebih baik.
Suatu hari saya transit di Bandara Udara Internasional Sepang, Kuala Lumpur. Saya takjub oleh sosialisasi pemerintah Malaysia tentang MEA yang sudah sangat baik. Saya langsung membandingkan sosialisasi yang telah dijalankan pemerintah Indonesia. Sayangnya, hal tersebut masih kurang.
Saya, dan anda sebagai warga negara Indonesia dan generasi penerus bangsa mempunyai andil untuk mensosialisasikan MEA ini kepada seluruh masyarakat. Kita sangat beruntung diberikan akses pendidikan dan informasi yang memadai. Sedangkan, ada segelintir warga negara Indonesia yang tidak mempunyai akses pendidikan dan informasi yang memadai. Padahal, MEA ini akan berdampak kepada seluruh warga negara Indonesia, tidak hanya kita saja.
  1. Menurut Roadmap for ASEAN Community 2009-2015, “ASEAN Economic Community (MEA), akan menjadikan ASEAN sebagai sebuah pasar yang bersatu, dan menjadi basis produksi di kawasan ini. MEA akan menjadikan ASEAN lebih dinamis dan kompetitif, dengan mekanisme baru dan parameter yang terukur untuk memperkuat implementasi dari inisiatif ekonomi yang sudah ada, mempercepat integrasi dalam sejumlah sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan kalangan pebisnis, tenaga kerja terdidik dan memperkuat mekanisme kelembagaan di ASEAN.” MEA adalah pasar bagi 630 juta penduduk di kawasan ini, atau pasar nomor 4 terbesar di dunia.
  2. Mutual Recognition Arrangement (MRA) adalah kesepakatan di antara negara anggota ASEAN, yakni Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar untuk membuka pergerakan tenaga kerja terdidiknya. Saat ini sudah disepakati delapan sektor, yakni jasa keinsinyuran (engineering), jasa keperawatan (nursing), arsitektur, surveyor, praktik gigi, akuntansi, jasa pariwisata, dan praktik kedokteran termasuk dokter.
  3. Menurut riset ASEAN, MEA akan menciptakan 14 juta lapangan pekerjaan baru, dan menurunkan ongkos produksi 10-20%. Ini bagi yang mampu memanfaatkan peluang. Siapa bakal memenangi persaingan, dan siapa yang kalah?
  4. Akan terjadi perebutan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) ke kawasan ini. Riset menunjukkan semakin terintegrasi ekonomi sebuah negara, dengan ekonomi global, kian besar manfaat bagi FDI, dan ini tidak memerlukan keberadaan sumber daya alam. Singapura memenangi perebutan FDI di kawasan ASEAN.
  1. Sebagaimana untuk sektor bisnis, MEA akan membuka peluang, sekaligus ancaman bagi sektor usaha kecil dan menengah di kawasan ini. Peluang datang dari pasar yang membesar, dan kesempatan kolaborasi dalam proses rantai pasokan, melibatkan lebih dari satu negara sebagai basis produksi untuk mendapatkan efisiensi tenaga kerja dan logistik. Ancaman akan datang jika UKM tidak siap dan pemerintah gagal mendukung dengan regulasi.

Direktur Pusat Riset UKM Universitas Trisakti Tulus H. Tambunan menulis bahwa UKM menjadi kunci penyedia lapangan kerja di semua negara ASEAN. Di Indonesia kontribusinya 97,2%, di Vietnam 51,7% dan di Filipina 61%.
Kontribusi UKM terhadap produk domestik bruto di Indonesia mencapai 58%. Paling rendah di Brunei Darussalam dengan 23%, Malaysia 36%, Filipina 37%, Thailand 40%, dan Singapura 45%.
Angka yang belum menggembirakan adalah di sisi ekspor. Untuk Indonesia, kontribusi UKM terhadap total ekspor (di luar minyak dan gas), adalaH sekitar 16,4%, Malaysia 19,4%, Filipina 10%, Thailand 29,9%, dan Vietnam 20%.
Di semua lini, sektor jasa maupun barang, usaha besar maupun UKM, kesiapan tenaga kerja dan kualitas produk menjadi kunci memenangi persaingan. Untuk sektor middle-low, yang akan kena imbas MEA 2015 adalah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bagaimana Rakyat Indonesia menghadapi???
  1. Membangun kekuatan dari bawah. Perkuat pondasi ekonomi petani dan peternak agar tidak terjadi ketergantungan kebutuhan pokok khususnya pada bibit dan kepemilikan lahan. Jika kebutuhan pokok tersebut tidak dapat dikuasai oleh bangsa ini, maka resikonya adalah rakyat Indonesia menjadi tamu di negeri sendiri.
  2. Mengembalikan karakter dasar bangsa yang sudah hampir punah yaitu kebersamaan dan gotong royong. Jika kita larut dalam sistem ekonomi liberal maka kita akan terinjak-injak oleh kekuatan modal yang dimiliki oleh Asing. Rakyat Indonesia hanya menjadi buruh di negerinya sendiri.
3.      Untuk pengusaha, hak paten dan keunikan produk akan menjadi salah satu keunggulan yang bisa ditingkatkan. Pengusaha harus menciptakan keunikan (value) tiap produk barang yang di produksi. Selain itu pengusaha harus membiasakan kultur melindungi karya mereka dengan hak paten. Hal tersebut akan menjadikan pengusaha dapat menikmati keuntungan dari karya mereka.

Untuk tenaga kerja masalah Bahasa Inggris adalah hal yang paling krusial. Tenaga kerja dalam negeri sebenarnya tidaklah buruk, namun kelemahan mereka adalah dalam penguasaan Bahasa Inggris. Ketika MEA telah di terapkan, tenaga kerja dalam negeri harus membiasakan diri untuk berkomunikasi di dalam Bahasa Inggris

SUMBER :
 http://koppindo.net/bulletin/index.php/informasi/sudah-siapkah-rakyat-indonesia-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea
https://fakhrurrojihasan.wordpress.com/2015/12/07/siapkah-kita-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar