Melihat judul diatas, tentu saja bertentangan
dengan apa yang menjadi harapan kita untuk mendorong perekonomian Indonesia
khususnya dalam kegiatan koperasi di Indonesia
karena Sistem administrasi
koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit
didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi
penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada
kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem
administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi
dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono.
Administrasi koperasi yang
belum tertata dengan baik, menurut dia, sudah saatnya diakhiri melalui
peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi
koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat, bukan tidak mungkin akan
lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global
Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance). “Sayangnya,
kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor
eksternalnya,” katanya.
Ia menambahkan secara
eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam
memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada beberapa koperasi yang sudah
mulai memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala Besar (KSB). Toto berharap
ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa berkembang di Indonesia sehingga
peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa.
“Pemerintah siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka
peningkatan kapasitas,” katanya. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan
simpan-pinjam dan siap memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi.
“Kita upayakan agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai
dengan pembenahan administrasi bisnis yang berstandar bisnis,” katanya.
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang
dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
·
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan
sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu
bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan
sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi
untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan
structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor
produksi.
·
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola
koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini
maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan
sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
·
Manajemen koperasi harus diarahkan pada
orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik.
Ketidak profesionalan
manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi – koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi
pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut
karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya,
dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari
pemerintah yang banyak mengucur.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan
sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia antara lain :
1. Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan
perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan
tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan
pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga
harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5. Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
6. Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini
adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
7. Kurangnya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Masalah eksternal
Masalah eksternal
A. Iklim
yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah
yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Banyaknya
badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
C. Kurangnya
fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya
masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
KUNCI UNTUK MEMBANGUN KOPERASI
YANG LEBIH BAIK
ü Menurut
Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor
yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat
kecerdasan masyarakat Indonesia.
ü Menurut
Baharuddin faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi
sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
ü Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Dekan Fakultas Administrasi
Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
A. Semua
anggota diperlakukan secara adil,
B. Didukung
administrasi yang canggih,
C. Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
D. Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
E. Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
F. Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
G. Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
H. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
I. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
J. Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
K. Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
Beberapa hal yang di jelaskan di atas
tersebut merupakan sebagian besar mengapa koperasi di Indonesia sulit
berkembang.
sumber : https://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/mengapa-koperasi-sulit-berkembang-di-indonesia/
DIAKSES TANGGAL 25 November 2015 JAM 20:19 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar